Akhirnya Angelina Sondakh Bisa Menghirup Udara Bebas

    PONDOK BAMBU - Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau yang kerap dikenal Angelina Sondakh, akhirnya dapat menghirup udara bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis 3 maret 2022, setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Pertemuan Panglima TNI dan Jajaran Direksi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Bencongan Indah Gelar Sambang dan Cooling System, Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Polsek Kelapa Dua
    Kunjungi Kampung Bulo Leangsurukang, DPD JNI Pangkep Soroti Potensi Tani Wisata dan Infrastruktur yang Memprihatinkan
    Bukti Kepedulian, Polres Karawang Berikan Bantuan Perlengkapan Mushola Warga 
    Kapolres Agam Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan Dalam Kunjungan Kerja Ke Polsek Palembayan, 
    Sinergitas TNI - POLRI : Aiptu Sunartoyo Bersama Pelda Suwanto Mengunjungi Masyarakat Wilayah KIM Desa Parungmulya untuk Sosialisasi Bahaya Perdagangan Manusia dan Pencegahannya.

    Ikuti Kami