Bulan Puasa Pesta Miras, 11 Orang Remaja di Sumenep Digrebek Polisi

    Bulan Puasa Pesta Miras, 11 Orang Remaja di Sumenep Digrebek Polisi

    SUMENEP - Bukannya pada Bulan suci Ramadan ini merupakan bulan yang istimewa bagi umat muslim yang berlomba - lomba dalam meningkatkan amalan ibadah.  Namun 11 pemuda malah sedang asyik pesta minuman keras (Miras). Mereka diamankan Unit Patko 801 Sat Sabhara Polres Sumenep yang dipimpin oleh Kanit Patroli Aiptu Sudarsono di sebuah rumah kos - kosan yang beralokasi di Jl. Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

    Kapolres Sumenep AKBP Darman., S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP Widiarti.S membenarkan kejadian tersebut. Dan setelah dicek benar bahwa ditemukan 9 orang Laki-Laki dan 2 orang Perempuan yang sedang melaksanakan pesta miras. " Kini sebanyak 11 orang yang diamankan itu diberikan pembinaan dan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Mapolres Sumenep guna untuk proses selanjutnya, ” ujarnya.

    Lanjut Widi mengatakan, kejadian itu bermula ketika petugas mendapatkan laporan informasi dari masyarakat yang resah bahwa sedang berlamgsung pesta Miras.

    Dari lokasi  rumah kos - kosan yang dijadikan tempat berpesta minuman keras (Miras), petugas Polres Sumenep berhasil mengamankan 11 orang bersama Barang Buktinya (BB) yakni masing - masing bernama :bFais Putra (21) warga Desa Dasuk Barat, Sumenep, Ilham Purnomo (23) warga Gapura, Sumenep, Agus Hermawan (23) warga Batang - batang Sumenep, Iwan Jefri (25) warga Kalianget Barat, Sumenep, Junaidi (23) warga Pasongsongan, Sumenep, Fauzi (25) warga Pasongsongan, Sumenep, Siti Fatimah (28) warga Pasongsongan, Sumenep, Imroatul Hasan (26) warga Lenteng Barat, Sumenep, M. Dion (22) warga Kalianget, Sumenep, Sumi (29) warga Dasuk Barat, Sumenep, dan Moh. Ali (41) warga Kalianget Timur, Kabupaten Sumenep.

    Sedangkan Barang Bukti yang diamankan berupa : 2 Botol minuman anggur, 2 Botol minuman Bir Bintang, 1 Botol Fanta Merah, 1 Buah Ceret, Vario Hitam M 2803 WA, Vario Hitam M 5567 WT, Beat Biru M 2728 XI, Mobil Nissan Juke Silver B 1909 KKD.

    Widi menambahkan, untuk selanjutnya Dilakukan intrograsi dan pendataan serta Proses lebih lanjut disidangkan tipiring, "tandasnya. (Jon)

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Mabes Polri Atensi Kasus Dugaan Penyiksaan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait