Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan 

    Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan 

    PADANG PARIAMAN - Pihak kepolisian kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

    Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

    "Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka, " ujarnya.

    Kapolres menyebut, barang bukti pacul diamankan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.

    Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.

    "Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban, " ujarnya.

    Sehabis digunakan, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

    Sedangkan celana NKS (18), ditemukan pihak kepolisian, berjarak 1.5 kilometer dari lokasi penguburan korban.

    Celana tersebut dibuang IS ke sungai, lalu, ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.

    "Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya, " ujar Kapolres.

    padang pariaman
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonif 756/WMS Laksanakan Kegiatan Ibadah Minggu Penuh Kasih Bersama Dengan Masyarakat Distrik Tigi Kab. Deiyai
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Kenali Pentingnya Memeriksakan Mata Secara Rutin untuk Menjaga Kesehatan Penglihatan
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami