Ciptakan Rasa Aman di Bulan Ramadhan, Polsek Mangkutana Gencar Razia Balap Liar

    Ciptakan Rasa Aman di Bulan Ramadhan, Polsek Mangkutana Gencar Razia Balap Liar

    LUWU TIMUR – Anggota Polsek Mangkutana Polres Luwu Timur menggencarkan razia rutin terhadap para pengendara roda dua yang mengganggu ketertiban berlalulintas.

    Peningkatan razia serta patroli rutin dilaksanakan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aksi balapan liar yang terjadi di ruas jalan poros penghubung antara Kecamaan Tomoni-Tomoni Timur, Luwu Timur, Jumat (16/4/21) pagi tadi.

    Kapolsek Mangkutana, AKP Moh. Jamal Anshar melalui keterangan tertulisnya menekankan bahwa razia ini akan dilakukan secara kontinyu di wilayah hukum Polsek Mangkutana selama Bulan Ramadhan.

    "Para Bali (Balapan liar) itu melakuan aksinya pada saat menjelang buka puasa dan di pagi hari sehabis sholat subuh sehingga aksinya tersebut akan mengganggu para pengguna jalan dan membahayakan bagi dirinya dan orang lain, " kata AKP Moh. Jamal.

    Pihaknya juga memerintahkan kepada anggotanya yang bertugas untuk terus melakukan penertiban pencegahan secara menyeluruh, pelaku balap liar.

    Dari hasil penindakan yang dilakukan, setidaknya knalpot racing disita untuk di musnahkan.

    ‘’Sanksi yang diterapkan terkait kendaraan yang balapan liar tersebut yaitu dengan mewajibkan bagi pemilik sepeda motor untuk memasang knalpot standar, sementara knalpot racing kami sita untuk dimusnahkan nantinya, " terangnya.

    AKP Moh. Jamal menambahkan, terkait dengan balapan liar, pihaknya secara rutin terus melakukan patroli dan merazia tempat-tempat yang selama ini dijadikan oleh para kelompok anak muda untuk melakukan balapan liar. 

    Atas hal itu, pihak Polsek Mangkutana mengimbau kepada komunitas atau kelompok anak muda agar tidak melakukan balapan liar. Sebab, selain membahayakan para pengendara, terlebih dari para peserta balapan tersebut masih tergolong di bawah umur.

    Selain imbuan untuk pengendara, Polisi juga meminta peran orang tua agar terus mengawasi anak-anaknya dan tidak melepas begitu saja ketik keluar rumah, agar tidak melakukan aksi-aksi yang bisa mengganggu ketertiban berlalulintas serta ketentraman masyarakat Luwu Timur.(SH)

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Panglima Divisi 2 Kostrad Laksanakan Kunker...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait