Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

    Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

    MEDAN - Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar, dan Pemusnahan Narkoba bertempat di halaman Polrestabes Medan, rabu (14/4/2021) Pukul 17:00 Wib.

    Turut hadir dalam Deklarasi  Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, walikota Medan, Bobby Nasution, Dandim 0201 BS kota Medan, Letkol Inf. Agus Setiandar S.I.P, Dandenpom 1/5 BB Medan,
    Letkol CPM Anggun Hendryantoro, SH.M SC, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan atau yang mewakili, Ketua MUI kota Medan atau yang mewakili, Ketua forum kerukunan umat beragama kota Medan serta para 

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan SIK MH,  beserta Kanit 1 Narkoba AKP Paul Simamora, Kanit 2 AKP Arjuna Bangun, Kanit 3 AKP Irwanta Sembiring, Panit 3 Iptu S Sebayang, IPTU Ruspian, Pimpin langsung pemusnahan narkoba jenis sabu - sabu seberat 29, 6 kilogram dan daun ganja kering seberat 69, 6 kilogram, apabila di hitung rupiahnya senilai Rp 30 miliar.

    Pemusnahan narkoba jenis sabu dengan cara diblender, sedangkan untuk jenis ganja dengan cara dibakar di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/4/2021) Pukul 19:15 Wib.

    Riko juga menyebutkan kepada awak media bahwa Polrestabes Medan akan memberikan tindakan tegas dan terukur bagi para pengedar.

    "kita juga tidak segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pengedar, agar kota medan tetap aman dan kondusif, " tegasnya. (Alamsyah)

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Lakukan Patroli Dan Sambang Sukseskan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait