ABUNG KUNANG, - Pada hari Sabtu malam Minggu, 17 April 2021, sekira pukul 18, 30.WIB seorang pelaku JL memecahkan kaca jendela Masjid dan menyerang Seorang Warga yang juga Jama'ah masjid AA (38) dengan Golok terjadi di desa Ajikagungan, Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diduga pelaku memiliki riwayat depresi dan gangguan jiwa.
Selain terindikasi gangguan jiwa, aksi pelaku sudah sangat meresahkan warga masyarakat desa dan pengguna jalan
Diketahui sebelumnya, Pada hari Sabtu, 17 April 2021, pelaku sudah mondar mandir dari pagi yang sangat meresahkan warga dan pengguna jalan di desa Ajikagungan dan pelaku sering mendatangi warga dari rumah kerumah serta menghadang kendaraan yang melintas dijalan raya.
Pada malam harinya pelaku melaksanakan sholat magrib di Masjid Jami' bersama jama'ah lainnya di desa Ajikagungan, kelakuan pelaku sangat meresahkan sehingga mengganggu jalannya sholat, Jama'ah berusaha menegurnya, namun pelaku marah dan hampir berkelahi dengan seorang jama'ah yang tidak ingin disebutkan namanya, selanjutnya pelaku keluar masjid dan memecahkan kaca masjid. melihat situasi tersebut, Jama'ah yang sedang menjalankan Sholat keluar dan terjadilah percekcokan.
Selanjutnya pelaku pulang kerumahnya dengan mengambil sebuah Golok beserta sarungnya dalam perjalanannya kembali, pelaku bertemu seorang Jama'ah AA yang melintas dan sedang memperbaiki motornya yang sedang rusak, tiba-tiba dari belakang pelaku langsung memukul Jama'ah tersebut dengan golok yang baru diambilnya dan mengenai kepala korban, menyadari hal itu korban berbalik dan menangkap golok tersebut lalu terjadilah perkelahian, merasa terdesak, pelaku berlari menuju kerumah warga dan langsung menuju kerumah kepala desa, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Sementara korban hanya mengalami luka ringan dikepala dengan tiga jahitan, beruntung kepolisian sigap dengan laporan warga sehingga pelaku bisa diamankan oleh Kapolsek Abung Barat dan Jajaranya.
Dalam proses pengamanan di Polsek pelaku sering menjerit dan mengigau, melihat hal tersebut, Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono berkoordinasi dengan kepala desa Ajikagungan Nurlaina, yang dilanjutkan kepala desa menemui keluarga pelaku.
Ditempat terpisah saat dimintai keterangan melalui pesan Whatsapp, Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono yang sebelumnya sudah melakukan koordinasi ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Utara, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ya Pak Putra Kita lagi tunggu tindak lanjut dari Dinsos, " jawab Kapolsek, Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.
Plt. Kepala Dinas Sosial Mankodri saat dihubungi via seluler mengatakan, "Jika memang bisa kita rujuk, maka akan kita lakukan, tunggu informasi ya, " ucap Mankodri.
Selanjutnya Kapolsek Iptu Ono Karyono memberikan informasi dari Dinas Sosial,
"Info dari Dinsos Rencana JL Akan dibawa besok oleh pihak panti dari bandar Lampung" jelas Kapolsek dipesan Whatsapp. Senin (19/04/2021).
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Senin malam 19 April 2021 pukul 19.30. WIB kepala desa Ajikagungan Nurlaina, didampingi personil Polsek Abung Barat Bripka Sandy Karamoy, menemui keluarga pelaku untuk memberitahukan jika pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bandar Lampung.
"Saya sudah menemui orang tua pelaku JL untuk memberitahukan bahwa besok JL akan dibawa ke RSJ di Bandar Lampung untuk diobati dan keluarganya sangat mengapresiasi serta berterima kasih jika anaknya bisa diobati" jelas Kepala desa Ajikagungan Nurlaina, pada Senin malam, 19 April 2021.(Tr)