TOBA-Tumpukan sejumlah batu yang diduga hasil dari tambang ilegal dari Perbukitan Siregar Aek Nalas sengaja ditimbun ditepi Sungai Asahan, tepatnya di jalan Sabam Sirait, Ringkai Pasar Baru Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara
Informasi yang berhasil dihimpun Jurnalis Indonesiasatu.co.id ( Kamis 22/04/2021 ) Ratusan meter kubik meterial batu tersebut diduga hasil tambang dari Perbukitan Danau Toba dan sengaja ditimbun salah seorang pengusaha penjual material bangunan untuk keperluan usahanya dan "Tumpukan batu tersebut bagaikan gunung ditepi sungai, " Sebut ( FS )
Sementara Robert Manurung Ketika dikompirmasi terkait tumpukan atau timbunan ratusan meter kubik Batu yang berada ditepi Sungai Asahan mengatakan, sesuai hasil pengecekan dilapangan bahwa tumpukan batu tersebut milik Tigor Napitupulu, "ujar Camat Porsea Robert Manurung melalui pesan aplikasi WhatsApp pribadinya, Kamis ( 22/4/2021 ) sekira pukul 08:34 tadi pagi
Namum Camat Parmaksian Paiman Butar-Butar saat dikonfirmasi adanya tumpukan ratusan kubik Batu yang menggunung di ditepi Sungai Asahan mengatakan, bahwa Tambang Batu maupun tangkahan Batu di Daerah tersebut sudah tidak ada lagi, " sebut Camat Parmaksian Paiman Butar-Butar
Paiman Butar-Butar juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kecamatan Parmaksian tidak pernah mengeluarkan izin atau ( rekomendasi ) tambang maupun izin tangkahan di Daerah tersebut, jadi Batu yang ditumpuk di tepi Sungai Asahan tersebut bukan dari lokasi sekitar, karna dilokasi tersebut tidak ada tambang
"Mungking Batu tersebut dibawa dari luar Kecamatan Parmaksian, namum untuk memastikan hal tersebut kita akan cek langsung, dan silahkan menghubungi Kepala Desa Bius Gubarat, "ujar Camat Parmaksian Paiman Butar-Butar melalui sambungan selulernya,
Kepala Desa Burhanuddin Sirait mengatakan, bahwa kami tidak pernah mengeluarkan surat maupun semacam rekomendasi keberadaan tangkahan batu tersebut, namum dirinya mengakui bahwa tumpukan batu di tepi Sungai tersebut memang ada dan tumpukan itu sudah lama terjadi, "ujar Kepala Desa Bius Gubarat Burhanuddin Sirait
Burhanuddin Sirait juga mengatakan, bahwa batu tersebut setahu saya, itu batu dibawa Naik Kapal Motor dari Siregar Aek Nalas dan batu tersebut merupakan milik panglong ternama di Kecamatan Porsea, "sebutnya melalui sambungan selulernya
Menanggapi tumpukan meterial batu yang menggunung dipinggiran Sungai Asahan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provisi Sumatera Utara, meminta agar Kepolisan Resort Toba terlebih dahulu mengamankan tumpukan Batu tersebut dengan cara memasang garis Polisi, "ujar Politisi Partai Golkar Viktor Silaen
Viktor Silaen juga mengatakan, bahwa menimbun atau mengumpulkan sesuatu tampa izin yang resmi sesuai peraturan perundangan-undang tidak dibenarkan Negara Republik Indonesia, Sehingga Kepolisian Resort Toba harus menangkap para pengusaha panglong yang sengaja menimbun batu dari hasil tambang Ilegal,
Baca juga:
Rudi Silaturahmi Bersama Guru TPQ
|
"Penampung dari hasil Galian C Ilegal, sudah jelas sesuai Hukum mereka adalah diduga sebagai penadah, karena barang yang mereka terima adalah hasil dari Galian tanpa ijin dan jelas melanggar Hukum dan Undang Undang jadi mereka juga harus diproses, "pungkas Viktor
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, S.IK, SH, MH melalui Kasubbag Humas Aiptu Khairudin Sukrianto ketika dikompirmasi mengatakan, bahwa tumpukan batu tersebut masih dalam penyelidikan jajaran Reskrim Polres Toba, "Sebutnya ( Karmel )