JAKARTA - Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban dana BOS yang berbasis Aplikasi Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Demak menggelar kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (SIP-BOS), 2b (12/11/2020).
Kegiatan dilaksanakan dengan 2 sistem yakni secara langsung di Aula Budi Utomo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak serta pelaksanakan secara Daring melalui zoom meeting.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Plt. Kadindikbud Eko Pringgolaksito, BPKAD, BAPPEDA Litbang, Inspektorat, serta penerima dana BOS Tahun Anggaran 2020 (SD dan SMP Negeri/Swasta).
Dalam sambutannya Plt. Kadindikbud Eko Pringgolaksito menyampaikan, pentingnya perencanaan, penyusunan, pengelolaan dan pelaporan dana bos. Harus adanya transparasi dalam setiap pengeluaran dana bantuan tersebut untuk menghindadi kesimpang siuran dalam penggunaan dana yang telah diberikan pemerintah.
“Pentingnya transpari anggaran yang mencakup perencanaan, penyusunan , hingga pelaksanaan, " kata Eko.
Sementara itu Narasumber dari Kementrian Insan Maulana Rhosyal menjelaskan, SIP-BOS merupakan sistem informasi yang didedikasikan untuk membantu sekolah dalam pembuatan pengajuan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) dan penyusunan realisasi pelaporan penggunaan dan BOS setiap triwulannya sehingga memudahkan BPKPAD dalam mengontrol sekolah yang telah mendapatkan penyaluran dan BOS
Kepala Sub Bagian Program Dwi Isnaini Saparyati menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggung jawaban dana BOS yang berbasis Aplikasi SIP-BOS.
“Dengan adanya mekanisme pembayaran dengan menggunakan aplikasi non tunai memudahkan proses transaksi yang dapat langsung dilakukan pedebetan oleh sekolah masing-masing”.
Dwi Isnaini menambahkan, Dengan sistem SIP-BOS ini diharapkan mempermudah dan memperlancar Penggunaan dana BOS sesuai dengan peraturan dan Juknis BOS.
“Untuk ke depannya diharapkan dapat menggunakan dengan sistem pembayaran non tunai sehingga bisa meningkatkan sistem pelaporan yang perofesional, transparan dan akuntable dalam pengolahan dana BOS, " ujar dia. (***)