Dukung Setiap Kegiatan Yang Diprogramkan, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Hadiri Muskam Tingkat Kampung

    Dukung Setiap Kegiatan Yang Diprogramkan, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Hadiri Muskam Tingkat Kampung

    Timika - Kegiatan Musyawarah Kampung (Muskam) adalah forum musyawarah yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan yang akan dijalankan sesuai dengan tingkatannya. Tujuan diadakannya Muskam tersebut yaitu untuk menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat yang diperoleh melalui musyawarah yang disepakati dari tingkatan di bawahnya.

    Seorang Babinsa harus mampu menjadi pendukung setiap program yang disepakati dalam Muskam tersebut, hal ini sesuai tugas pokok selain  perang, yaitu dengan ikut serta membantu tugas pemerintah daerah dalam percepatan di bidang pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Serda Romanus Roflababin. Melalui kegiatan Binternya, Sertu Romanus menghadiri musyawarah kampung bertempat di Balai Kampung Amar, Distrik Amar, Kabupaten Mimika, Rabu (25/10/2023).

    Dalam kegiatan Muskam kali ini, para aparat kampung didampingi Babinsa membahas mengenai rencana yang akan menjadi skala prioritas untuk menjadi rencana program kegiatan maupun yang akan diajukan dalam Musrenbang tingkat kampung mendatang.

    Sebagai aparat teritorial harapannya seorang Babinsa dapat mengetahui rencana pembangunan di desa binaan masing-masing, sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang segala hambatan yang mungkin timbul dan langkah-langkah antisipasinya.

    Menurut Sertu Romanus, musyawarah kampung ini akan menjadi satu wadah guna mensinergikan kegiatan dan menyepakati usulan dari masing-masing RW dan RT, sehingga mendapatkan 1 program perioritas yang akan dijalankan oleh kampung ini.  “Saya selaku Babinsa berharap, seluruh program kegiatan yang dihasilkan dapat diakomodir dan direalisasikan, sehingga nantinya benar-benar akan disetujui dan dinikmati oleh masyarakat kampung, ” ucapnya. (*)

     

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait