Lombok tengah NTB - Polsek Praya barat bersama anggota Koramil 04 Praya Barat dan Sat Pol PP Praya Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Kasus 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) serta penyakit masyarakat seperti judi dan prostitusi, juga kasus lainnya yang menonjol.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, melalui Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto, SH, mengungkapkan, dalam giat KRYD tersebut berhasil mengamankan petasan dengan berbagai merk.
"Dalam giat di Desa Mangkung kami berhasil mengamankan petasan dari penjual yang tidak mengantongi izin, " kata Hery, Senin (19/4).
Diceritakan, saat melakukan pengecekan dan razia terhadap para penjual petasan tanpa izin, pihaknya memgamankan petasan dari beberapa penjual.
"Dari penjual atas nama Sari, kami amankan 4 buah petasan merk Roman Candel, 1 bungkus petasan merk Happy Flowers, 10 buah petasan merk New happy Flower, " ungkapnya.
Adapun dari penjual atas nama Ibu Hery, pihaknya mengamankan 2 bungkus petasan merk Super Galaxy dan 9 bungkus petasan merk Happy Flower.(Adbravo)