Grebek Kamar VIP 9 di Karaoke ANDA Kota Siantar, Polisi Temukan Pil Extacy dan 9 Pelaku Diringkus

    Grebek Kamar VIP 9 di Karaoke ANDA Kota Siantar, Polisi Temukan Pil Extacy dan 9 Pelaku Diringkus

    PEMATANG SIANTAR - Keberadaan salah satu lokasi hiburan malam yang identik dengan geliat pelaku penyalahgunaan narkotika atau peredaran narkoba, jenis pil Extacy dan sejumlah wanita muda berpenampilan sexy, diduga bekerja sebagai wanita penghibur pria hidung belang dan warga sekitar belakangan ini mengaku resah.

    Informasi diperoleh, keresahan warga di sekitar lokasi hiburan malam memuncak dan melaporkan kepada pihak Kepolisian. Petugas menindaklanjuti, melakukan penyelidikan di lokasi hiburan malam Karaoke ANDA tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Minggu dinihari (11/04/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

    Dalam pers rilis disampaikan Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., melalui Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar IPTU Rusdi Ahya, S.H., menerangkan, berdasarkan laporan warga, terkait personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi Karaoke ANDA.

    "Berawal dari, personil Sat Narkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa di dalam Karaoke ANDA sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy dan tempat penari penari Sexy, " sebut Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, S.H., mengawali pesannya, Senin (12/04/2021) sekira pukul 22.24 WIB.

    Penyelidikan yang dilakukan personil Sat Narkoba membuahkan hasil setelah melakukan penggrebekan di salah satu ruangan di dalam Karaoke ANDA dan didapati ada 9 (sembilan) orang berada di dalam ruangan itu yang diamankan petugas, 8 orang pria dan seorang wanita muda.

    "Personil menggrebek ruangan VIP 9 (Room Chelsea) dan 9 (sembilan) orang yang berada di dalam ruangan itu diamankan, " papar Rusdi Ahya.

    Seisi ruangan VIP 9 digeledah, lanjut IPTU Rusdi menerangkan, di dalam ruangan VIP 9 itu sejumlah barang bukti narkotika jenis Extacy ditemukan petugas dari berbagai tempat yakni diselipkan pada sofa, di bawah sofa dan juga di lantai ruangan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis pil Extacy.

    "Barang bukti ditemukan dengan rincian 1 buah gulungan tisu yang di dalamnya ada 1 butir pil bentuk oval berwarna biru, 1 buah kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya ada ½ butir pil berwarna bir dan 1 buah gulungan tisu di dalamnya ada ½ butir pil berwarna biru, " terangnya.

    Masih di dalam ruangan Chelsea, IPTU Rusdi Ahya mengungkapkan, identitas ke sembilan orang yang ditangkap yakni, Angga (27),  MarceL (18) dan Marten (25) ke tiga pria ini mengaku warga Kota Tebing Tinggi dan dua orang pria bernama Reinhar (21) warga jalan Asahan bersama Apdin (34) Warga Kecamatan Siantar, Simalungun.

    Selanjutnya,  Rinal (25) warga Kompleks SBC Siantar,  Jodi (26) warga Kelurahan Karo, Kota Siantar dan Joni (33) warga Kelurahan Kebun Sayur, Kota Siantar serta seorang wanita muda bernama Rindi (20) yang mengaku dirinya menetap di Kelurahan Bukit Sofa, Kota Pematang Siantar.

    Selain itu, terhadap pelaku saat masih di lokasi oleh personil Sat Narkoba dilakukan interogasi, lanjut Kasubbag Humas menyampaikan, diperoleh keterangan dan pengakuan dari sembilan orang pelaku.

    "Mereka mengakui menggunakan narkoba jenis pil Extacy di dalam ruangan 9 Karaoke ANDA, " jelasnya.

    Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar mengatakan, selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama 9 orang tersangka dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyidikan lanjutan.

    "Saat ini masih lidik dan sidik terhadap semua tersangka guna proses hukum selanjutnya, " tutup IPTU Rusdi.

    (Amry Pasaribu)

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Dampingi Bupati dan Forkopimda...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait