Jampidsus Periksa 1 (Satu) Orang Terkait Dugaan Korupsi Pada Perkara Pembelian Gas Bumi Oleh PD Pertambangan Dan Energi Sumsel

    Jampidsus Periksa 1 (Satu) Orang Terkait Dugaan Korupsi Pada Perkara Pembelian Gas Bumi Oleh PD Pertambangan Dan Energi Sumsel

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

    Adapun saksi yang diperiksa yaitu JN selaku Chairman of The Board SASec Indonesia. 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

    Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH lewat siaran pers nomor PR – 316/030/K.3/Kph.3/04/2021 tertanggal 12 April 2021.(***/Steven).

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    2 (Dua) Orang Saksi Diperiksa Penyidik Jampidsus...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Agam Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan Dalam Kunjungan Kerja Ke Polsek Palembayan, 
    Sinergitas TNI - POLRI : Aiptu Sunartoyo Bersama Pelda Suwanto Mengunjungi Masyarakat Wilayah KIM Desa Parungmulya untuk Sosialisasi Bahaya Perdagangan Manusia dan Pencegahannya.
    Mantapkan Karakter Kedisiplinan Siswa, Koramil 0824/02 Arjasa Pelatihan  PBB  Pelajar SMPN 1 
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat serta memberikan Pesan-pesan Kamtibmas
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan KRYD dengan sasaran Premanisme dan Parkir Liar

    Ikuti Kami