Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Sumbawa Barat Amankan 39 Botol Miras

    Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Sumbawa Barat Amankan 39 Botol Miras

    Sumbawa Barat, NTB - Untuk menciptakan suasana yang nyaman dari gangguan kamtibmas, Polres Sumbawa Barat melakukan operasi pekat rinjani 2021.

    Operasi pekat rinjani 2021 ini dalam rangka penegakan hukum terhadap perjudian, miras dan prostitusi guna cipta kondisi kamtibmas jelang bulan suci ramadhan 1442 H, " terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Herman Suriyono, S. Ik., MH melalui Paur Humas Eddy Soebandi, S. Sos.

    Ia menjelaskan, hasil pelaksanaan operasi pekat yang dilakukan, pada hari ini Sabtu, 10 April  2021 sekitar pukul 20.15 wita, dari Desa Labuhan Lalar ditemukan 39 botol minuman keras.

    Dalam kesempatan itu, bertempat di rumah M yang beralamat di Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang KSB telah diamankan minuman beralkohol tanpa ijin yaitu, 24 botol air mineral ukuran tanggung minuman alkohol tradisional jenis brem, 15 botol air mineral ukuran besar minuman alkohol tradisional jenis arak. 

    Terhadap orang yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin tersebut, diberikan STP (Surat Tanda Penerimaan) barang bukti, Selanjutnya barang bukti diamankan diruang Satresnarkoba Res KSB.(Adbravo)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Satsabhara Polres Kotawaringin Barat Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Kapolsek Lemahabang pimpin KRYD.
    Manunggal Bersama Masyarakat, Satgas Yonif 512/QY Terlibat dalam Pembangunan Masjid di Distrik Senggi
    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Latih Siswa SMP N 1 Nunukan, Raih Juara Umum PBB Volume 3 Sekabupaten Nunukan
    Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap Anggota Gangster Casper yang Rampas Motor 3 Remaja
    Babinsa Paleran Koramil 0824/19 Umbulsari Pendampingan Pertanian Perawatan Tanaman Padi

    Ikuti Kami