Jenasah Terkonfirmasi Positif Covid 19 Dikebumikan di Pemakaman Umum Bagansiapiapi

    Jenasah Terkonfirmasi Positif Covid 19 Dikebumikan di Pemakaman Umum Bagansiapiapi

    ROKAN HILIR - Seorang warga meninggal terkonfiasi positif covid 19. Warga tersebut berusia 60 tahun yang di kebumikan di pemakaman umum jalan pusaran hilir Bagansiapiapi, Rabu (21/04/2021). Menurut keterangan petugas puskesmas dr Erwinto warga Jalan Satria Tangko gang Satria Bagansiapiapi, Jh (60) terkonfirmasi positif covid 19. Warga tersebut menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (20/04/2021). Kemudian petugas kesehatan langsung melaksanakan pengkemasan jenasah. Para petugas menggunakan perlengkapan lengkap sesuai prosedur proses pengemasan jenasah positif Covid 19. Warga terkonfirmasi positif tersebut dikebumikan pada keesokan harinya. Dokter puskesmas di jalan Bulan Bagansiapiapi ini menegaskan bahwa warga Jalan Satria Tangko gang Satria tersebut terkonfirmasi positif covid 19 merupakan satu keluarga di satu rumah yang berjumlah 4 orang. 

    "Tiga orang lainnya isolasi mandiri, "jelasnya kepada journalis indonesiasatu ketika ditemui di jalan Satria Tangko, Selasa malam (20/04/2021).

    Sementara itu Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rasis, SH, MH juga menjelaskan hal yang sama. Dia mengatakan bahwa dirinya telah mengawasi pemakaman agar sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

    "Satu orang warga meninggal dunia tadi malam terkonfirmasi Covid 19. Jadi pagi ini dilakukan proses pemakaman dengan protokol kesehatan, "katanya ketika ditemui di pemakaman umum pusara hilir, Rabu (21/04/2021).

    Dia mengatakan bahwa proses pemakaman tersebut mengikuti prosedur sesuai dengan protokol kesehatan hingga pengantaran jenasah ke tempat pemakaman.

    "Telah dilakukan proses hingga selesai. Alhamdulillah tetap mengikuti protokol kesehatan, "ujarnya.

    Setelah pemakaman, lanjutnya mengatakan akan langsung dilaksanakan penyemprotan oleh penghulu Baganjawa di radius lokasi suspek terkonfirmasi Covid 19.

    "Setelah ini akan dilaksanakan penyemprotan, "tuturnya. (andi)

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Bhakti Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC di...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait