Kejagung Periksa 3 Saksi Perkara BAKTI Kemenkominfo RI dalam Perkara TPPU

    Kejagung Periksa 3 Saksi Perkara BAKTI Kemenkominfo RI dalam Perkara TPPU

    JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada tahun 2020 s/d 2022.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumadana dalam siaran pers pada Selasa (17/1/2023) mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

    1. DS selaku Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

    2. TH selaku Kepala Satuan Pemeriksa Intern BAKTI.

    3. MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

    Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, dan Tersangka YS, " ungkapnya. 

    Lanjut Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

    Selama pemeriksaan saksi dilaksanakan, dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, " tandasnya. (**)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kejagung RI Periksa 3 Saksi Korupsi SKEBP...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Kenali Pentingnya Memeriksakan Mata Secara Rutin untuk Menjaga Kesehatan Penglihatan
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Belasungkawa Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali Mengenang Sosok HM Alwi Hamu

    Ikuti Kami