Kejagung RI Periksa Kabag Hukum Pemkab Serang Terkait Korupsi PT. Waskita Beton Precast  

    Kejagung RI Periksa Kabag Hukum Pemkab Serang Terkait Korupsi PT. Waskita Beton Precast  

    JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait dengan dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020. 

    Kali ini saksi berinisial S selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Pemerintahan Kabupaten Serang diperiksa Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), " kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Selasa (31/1/2023).

    Ia menambahkan, saksi yang diperiksa yaitu S selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Pemerintahan Kabupaten Serang, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA.

    "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 - 2020, " tuturnya. 

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Silahturami Kamtibmas antara Polri dan Ormas Bakoma, Jaga Keamanan Kota Bogor
    Kapolsek Banyusari Pimpin Gelar Apel Persiapan KRYD di Mapolsek Banyusari
    Tanamkan Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil 1402-01/Polewali Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan
    Berantas DBD, Personel Koramil 0824/04 Sukowono Bersama Tenaga Kesehatan Puskesmas Lakukan Fogging
    Patroli Desa Binaan Cegah Gangguan Kamtibmas melalui Sambang di Wilayah Desa Margasari Karawang

    Ikuti Kami