Koramil Srumbung dan Polsek Gencar Tegakkan Prokes Cegah Covid-19

    Koramil Srumbung dan Polsek Gencar Tegakkan Prokes Cegah Covid-19

    MAGELANG - Danramil 16/Srumbung, Kapten Inf I Ketut Kukuh AW, S. Sos bersama Polsek Srumbung, kembali bersinergi dalam menyikapi perkembangan penyebaran virus Covid-19. Sesuai anjuran pemerintah, sepakat untuk melaksanakan sosialisasi pencegahan dan pola hidup bersih di tengah-tengah masyarakat.

    Salah satunya, melaksanakan pengawasan serta himbauan protokol kesehatan di kegiatan pembagian uang UMKM di BRI Srumbung, Senin (12/4/2021). 

    Danramil menyerukan agar masyarakat bersama-sama dan bertanggung jawab mengajak kepada seluruh anggota keluarganya berpartisipasi terhadap pencegahan dengan cara menjaga diri sendiri dan lingkungan, rajin mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, hindari kerumunan, menghindari keramaian, patuhi gerakan social distance. 

    "Kita menghimbau agar masyarakat tidak panik dan menghadapi wabah virus ini dengan tetap tenang namun tetap waspada serta tetap menjaga kesehatan serta mengkonsumi makanan yang bergizi dan kebugaran tubuh dalam rangka menjaga imunitas serta mematuhi himbauan social distance, " pungkasnya.

    Dikatakannya, pihaknya sebagai aparat teritorial sudah menjadi bagian dari tugasnya dalam melaksanakan pengawasan, menegur dan menjelaskan pentingnya disiplin menerapkan Prokes dan 3M di dalam kehidupan sehari-hari guna menjaga diri dan keluarga dari penularan virus corona. 

    Dalam kegiatan tersebut juga disertai pembagian masker kepada beberapa warga yang melanggar Prokes karena tidak menggunakan masker saat ke luar rumah.

    “Dengan memakai masker, kita telah membantu mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Wilayah Kecamatan srumbung, ” terang Danramil 16/Srumbung.

    Danramil Kapten Inf I Ketut Kukuh AW menambahkan, anggota Koramil Srumbung digilir untuk melakukan operasi penegakan disiplin Prokes masyarakat tersebut siang dan malam hari secara masif di berbagai titik kerumunan. 

    Beberapa lokasi yang berpotensi menjadi tempat kerumunan masyarakat diantaranya, pasar dan warung-warung dan angkringan. (Rils/Muhis) 

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kobar Laksanakan Apel Gelar Pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait