PANGKALAN BUN - Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng Aiptu Agus Sugiyanto merazia sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) di wilkum Polres Kobar, Selasa (20-04-2021).
"Kegiatan tersebut merupakan bagian pencegahan tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya demi terciptanya situasi kondusif. Bagi pengendara yang melanggar aturan akan di lakukan penindakan tegas, " Kata Aiptu Agus Sugiyanto
"Dan bagi masyarakat yang melanggar akan kita lakukan penindakan tilang kepada kendaraan R2 (sepeda motor) yang menunggunakan knalpot tidak standar dan menyita barang bukti berupa kendaraan R.2 dengan knalpot tidak standar tersebut. Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan menggunakan kendaraan yang standar, " tambahnya. (saleh)