Larangan Mudik 2021 Diberlakukan, Polres Tegal Kota Gelar Oprasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021

    Larangan Mudik 2021 Diberlakukan,  Polres Tegal Kota Gelar Oprasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021

    Tegal Kota – Kita Wujudkan Kamseltibcarlantas Yang Mantap dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dengan Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Serta Tidak Melaksanakan Mudik Lebaran Tahun 2021 merupakan tema yang diambil pada Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 yang dilaksanakan oleh Polres Tegal Kota pagi ini, Senin (12/04/2021).

    Tujuan operasi ini sebagai upaya preemtif dan preventif untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik, meningkatkan disiplin terhadap prokes dan tertib berlalu lintas.

    Kapolda Jateng dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K, MH. mengatakan larangan mudik lebaran 2021 sudah diberlakukan dan menurut informasi larangan tersebut akan dilaksanaan pada H-7 sampai dengan H+7  atau 14 hari terhitung sejak tanggal 12 hingga 25 April 2021.

    Perlu diketahui selama pandemi Covid-19 Pemeritah meniadakan penindakan pelanggaran sehingga jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran pada 2019 dan 2020 nihil, " terang Kapolda.

    Sementara dalam acara konfrensi pers setelah pelaksanaan  Gelar Pasukan Kapolres Tegal Kota menyampaikan bahwa “Operasi yang akan kita lakukan nanti lebih banyak upaya-upaya peringatan, himbauan, pemberian masker, penyuluhan prokes dan sasaran utamanya adalah warga masyarakat yang berkumpul di sentral keramaian, ” Ungkap Kapolres.

    Yang kita laksanakan merupakan oprasi kemanusiaan, sehingga yang dikedepankan adalah langkah preemtif dan preventif melalui pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat agar mentaati aturan baik berlalu lintas maupun terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 seperti sekarang ini.

    Selain itu Polres Tegal Kota juga akan mensosialisasikan agar masyarakat perantau tidak mudik demi mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19, " imbuhnya.

    Kapolres juga menyampaikan pesan kepada anggota jajaranya  untuk selalu memperhatikan keselamatan dan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan dilapangan.

    " Pehatikan keselamatan diri sendiri dan taati protokol kesehatan dalam bertugas, senantiasa gunakan alat pelindung diri ( APD ) seperti masker, sarung tangan, serta terapkan physical distancing, " pungkas Kapolres.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, S.T, Dandim 0712 / Tegal diwakili Kasdim 0712/Tegal Mayor Cba. Eko Budi Sarjono, Danlanal Tegal diwakili oleh Dandenpom Lanal Tegal Lettu Pom. Nuriddo, Kepala kejaksaan diwakili oleh Ismono, SH Anggota Pidum, Anggota DPRD Kota Tegal an. Muh. Saefudin (**)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Arsel Gencar Patroli Ke Tempat Rawan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambang Kamtibmas Pasca Pilkada 2024 Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga saling menjaga situasi yang aman dan nyaman
    701 Calon Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Menempuh Pendidikan, Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Pembukaan
    Babinsa Desa Teloyo Klaten Amankan Gerak Jalan Santai Peringati Hari Ibu 2024
    Penuhi Syarat Hak Integrasi, 11 WBP Lapas Tembilahan Ikuti Litmas   
    Jelang Natal, Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Bersama Aparat Terkait, Beri Rasa Aman Jamaah Ibadah Gereja

    Ikuti Kami