Panglima TNI Laksamana Yudo Lakukan Mutasi 219 Perwira

    Panglima TNI Laksamana Yudo Lakukan Mutasi 219 Perwira
    Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono

    JAKARTA - Panglima TNI Laksamana YNI Yudo Margono melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Sebanyak 219 personel dari TNI AD, TNI AU, dan TNI AL dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/338/III/2023.

    Surat keputusan tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI itu tertanggal 29 Maret 2023.

    Salah satu yang dirotasi adalah Staf Ahli Menhan Bidang Ekonomi Laksda TNI Hendrawan Bayu Prewito menjadi Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Pertahanan (Unhan).

    Sedangkan jabatan Staf Ahli Menhan Bidang Ekonomi diisi oleh Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Piek Budyakto. Adapun jabatan Kasdam V/Brawijaya diisi oleh Irdam Iskandar Muda Brigjen TNI Niko Fahrizal.

    Sementara itu, Irdam Iskandar Muda diisi oleh Dirdik Secapaad Brigjen TNI Ayi Supriatna. Kemudian, Dirdik Secapaad diisi oleh diisi oleh Pamen Denmabesad Kolonel Infanteri Musa David M Hasibuan.

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono dirotasi menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menggantikan Laksamana Muda Kisdiyanto.

    Laksda Kisdiyanto akan menduduki jabatan baru sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Politik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

    "Keputusan Panglima TNI tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang namanya tersebut dalam pencabutan keputusan dari jabatan lama seperti cantuman dalam kolom 5 dan pengangkatan dalam jabatan baru seperti cantuman dalam kolom 6, terhitung mulai tanggal seperti cantuman dalam kolom 7.

    Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya, "tulis keputusan Panglima TNI yang ditandatangani Laksamana TNI Yudo Margono dikutip, Jumat (31/3/2023). (*)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Uskup Agung Mandagi dan Danrem 174/ATW Siap...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait