Pastikan Lingkungan Pasar Wajib Masker, Polsek Pujut Tak Henti Bagikan Masker

    Pastikan Lingkungan Pasar Wajib Masker, Polsek Pujut Tak Henti Bagikan Masker

    Lombok Tengah NTB - Dalam rangka memastikan lingkungan pasar menjadi kawasan wajib masker, personel Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat tidak pernah berhenti melakukan himbauan dan membagikan masker kepada warga.

    "Agar disetiap pasar menjadi kawasan wajib masker, kami terus berupaya melakukan himbaun dan membagikan masker kepada para warga dan pedagang, " kata Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman, di Sengkol, Minggu (11/4).

    Ia menjelaskan, sesuai perintah Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, bahwa seluruh pasar di wilayah kabupaten Lombok Tengah harus menjadi kawasan wajib masker.

    Tidak hanya memberikan himbauan dan membagikan masker, pihaknya juga melakukan penindakan serta memberikan sangksi kepada warga yang masih melanggar protookol kesehatan.

    "Kegiatan ini merupakan sebagai upaya polri dalam mendukung pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, " ujar Lalu.

    Pihaknya berharap, masyarakat bisa lebih peduli dan disiplin akan penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.(Adbravo)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Tim Mabes Polri Lakukan Pendalaman Zona...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Kapolsek Lemahabang pimpin KRYD.
    Manunggal Bersama Masyarakat, Satgas Yonif 512/QY Terlibat dalam Pembangunan Masjid di Distrik Senggi
    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Latih Siswa SMP N 1 Nunukan, Raih Juara Umum PBB Volume 3 Sekabupaten Nunukan
    Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap Anggota Gangster Casper yang Rampas Motor 3 Remaja
    Babinsa Paleran Koramil 0824/19 Umbulsari Pendampingan Pertanian Perawatan Tanaman Padi

    Ikuti Kami