Patroli Gabungan Gugus Covid 19 Kec. Kolam Lakukan Ops Yustisi di Minggu Pagi

    Patroli Gabungan Gugus Covid 19 Kec. Kolam Lakukan Ops Yustisi di Minggu Pagi

    PANGKALAN BUN - Tim gugus Covid 19 Kec. Kolam rutin lakukan Ops Yustisi. Minggu (17/4/2021).Pagi

    Tim gugus Covid 19 kecamatan Kotawaringin Lama setiap hari selalu melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid 19, namun masih banyak juga pelanggar yang ditemukan pihaknya. Oleh sebab itu Tim gugus mengambil kebijkan untunk pembubaran warga yang masih berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Ujar Kapolsek Kolam.

    Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa kepada pelanggar telah kita lakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang membersihkan lingkungan atau sanksi sosial serta teguran lisan sesuai dengan Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tentang sanksi dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19.

    Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti ingat pesan ibu yakni mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar wabah corona  ini usai. Ungkap Iptu Kustianto. (saleh)

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Koramil Moyudan Beri Penghormatan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait