PINGGIR - Team Opsnal Polsek Pinggir kembali mengungkap kasus pencurian dengan Pemberatan, menangkap 2 orang tersangka spesialis membongkar rumah korban dan mengambil barang milik kotban.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman VWA Sianipar, SH MH didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir IPDA Gogor Ristanto STrK dan Kasi Humas Polsek Pinggir BRIPKA Juanda Marpaung menerangkan
Pada hari Minggu tanggal 04 April 2021, sekira pukul 19.30 WIB diketahui Pelapor Nandi Saputra telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumahnya yang terletak di Jln. lintas Pekanbaru Pinggir Rt 002 Rw 004 Kelurahan Balai Raja Kecamata Pinggir Kab Bengkalis, barang miliknya yang hilang berupa 1 unit televisi merk Sharp ukuran 24 inci warna hitam dan 1 unit HP lipat merk Hammer warna hitam, saat itu sekira pukul 07.30 Wib pelapor berangkat ke Pekanbaru bersama keluarga dan rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong, sekira pukul 19.30 WIB tiba di rumah melihat televisi yang terletak di dinding ruang keluarga dan 1 unit HP lipat merk Hammer warna hitam sudah hilang.
Lalu pelapor melihat jendela rumah samping kiri dan pintu tengah serta dinding kamar mandi yang terbuat dari papan triplek sudah rusak.Akibat kejadian tersebut, pelapor melaporkan ke Polsek Pinggir guna pengusutan lanjut.
Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan dan Pada hari Senin tanggal 19 April 2021 sekira pukul 15.00 WIB Team opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi bahwa salah seorang yang diduga keras pelaku pencurian tersebut a.n.SHLM sedang berada di Simpang Tiga Sebanga tepatnya di dalam loket bus Handoyo, kemudian team opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku dan sekira pukul 17.00 WIB team opsnal berhasil menemukan SHLM berada di dalam loket bus Handoyo tersebut lalu team opsnal menangkap SHLM dan menginterogasinya
Tersangka SHLM mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di rumah korban di Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir bersama dengan HBT.
Selanjutnya team opsnal melakukan pengembangan kasus mencari HBT dan sekira pukul 20.00 Wib team opsnal berhasil menemukan Tersangka HBT berada di sebuah warung di Jalan lintas Duri Pinggir tepatnya di samping perumahan guru Cendana, lalu team Opsnal menangkap Tersangka HBT dan menginterogasinya.
Tersangka HBT mengakui bahwa melakukan pencurian bersama dengan Tersangka SHLM mengambil 1 (satu) unit TV merk Sharp 24 inci warna hitam dan 1 (satu) unit HP lipat merk Hammer warna hitam dari rumah pelapor
Kemudian team opsnal melakukan pencarian terhadap barang bukti dan ditemukan barang bukti 1 (satu) unit HP lipat merk Hammer di sebuah warung di Suriname dan 1 (satu) unit TV merk Sharp 24 inci warna hitam di Duri.
Tersangka HBT mengakui sudah pernah dihukum karena kasus pencurian.
Selanjutnya team opsnal Polsek Pinggir membawa kedua orang tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.(yulistar)