PURBALINGGA – Sebagai salah satu upaya untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu di wilayah pedesaan khususnya yang terdampak adanya Covid-19, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Bantuan ini syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja seperti yang diberikan diantaranya kepada 93 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat di Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, dengan berbagai pihak menjadi pengawas dalam penyalurannya.
Seperti diungkapkan oleh Kades Panican Suharto bahwa dirinya selaku Kepala Desa, merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban BLT Desa dengan pengawasan dari berbagai pihak termasuk dari masyarakat itu sendiri, (16/4/2021).
"Harus selektif sesuai syarat dalam menentukan keluarga penerima manfaat bantuan, agar tidak terjadi permasalahan karena Kades bertindak sebagai penanggungjawab dan pelaksanaannya diawasi oleh berbagai pihak, " katanya.
Kades juga menuturkan dalam teknis kegiatan penyaluran, pihaknya selalu melibatkan berbagai unsur termasuk dari Babinsa maupun Bhabinkamtibmas untuk turut mengawal penyaluran bantuan ini.
"Tidak hanya pihak desa, berbagai pihak termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga kita libatkan, " ungkapnya.
Hal ini turut di benarkan oleh Serka Giyarto selaku Babinsa Koramil 06/Kemangkon untuk Desa Panican.
"Babinsa juga turut dilibatkan dalam pengawasan penyaluran bantuan ini, sekaligus hal ini menjadi upaya kami selain menjaga keamanan dan ketertiban juga kesempatan yang tepat untuk melaksanakan sosialisasi Prokes kepada masyarakat" terangnya.
(Satria Ferry)