PANGKALAN BUN - Personil Polsek Aruta Laksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat. Senin (19/04/2021) Pagi.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO mengatakan, "Personil Polsek Arut Utara harus siap siaga dalam mengantisipasi tindakan kriminalitas dan sitkamtibmas di wilayah hukumnya, harus segera dilakukan pendekatan, sosialisasi hukum tentang penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)". Ujar AGUNG.
Rutin Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng ini kita lakukan karena wilayah kecamatan Arut Utara merupakan wilayah yg masih memiliki lahan hutan yang luas dan kebiasaan masyarakat yang membakar saat akan berladang dan menanam benih padi.
Kapolsek Aruta mengimbau kepada masyarakat agar bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan efek yang buruk bagi lingkungan. Diharapkan masyarakat dapat memahami ini dan tidak melakukan karhutla. Ungkap AGUNG. (saleh)