Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

    Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

    Palu. Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.

    Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4). Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.

    "20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT, " ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono. 

    Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

    Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung, handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.

    palu
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Saiful Chaniago Desak Pemerintah Angkat Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional
    Kecelakaan Maut di Jalan Raya Solok-Padang, Pemotor Tewas di Tempat
    Pangkep Menyimpan Surga Tersembunyi, Herman Djide: Keindahan Pesisir Lautnya yang Memanjakan Mata
    Saiful Chaniago Menilai Margono Djojohadikusumo Layak Sebagai Pahlawan Nasional 
    Ucapan Selamat Tinggal untuk Ibunda KASAD Maruli Simanjuntak, Tiobonur Silalahi, Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

    Ikuti Kami