Propam Polres Kobar Lakukan Fogging Disinfektan Atasi Penyebaran Covid - 19 di Ruang Kerja

    Propam Polres Kobar Lakukan Fogging Disinfektan Atasi Penyebaran Covid - 19 di Ruang Kerja

    PANGKALAN BUN – Beragam cara dilakukan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng untuk mencegah penyebaran virus corona di Kantor Polres Kobar. Salah satunya seperti melakukan fogging disinfektan di Ruang Kerja Sipropam. Sabtu (17/4/2021)

    Sebelumnya fogging dikenal untuk membunuh nyamuk, namun fogging disinfektan kali ini bertujuan untuk membunuh virus-virus pada benda yang sering disentuh oleh orang dengan menggunakan bahan-bahan disinfektan virus.

    Kapolres Kobar Akbp Devy Firmansyah, s.i.k melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja mengatakan "Biasanya sasaran fogging adalah udara namun fogging disinfektan ini sasarannya adalah bagian ruangan maupun perangkat kerja yang sering disentuh oleh orang seperti lantai, gagang pintu, Kursi, perangkat elektronik dan lain lain, "

    "Pertimbangannya melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan alat fogging ini karena alatnya yang lebih mudah dibawa dan kabut asap dari fogging mudah menjangkau tempat tempat yang sulit dijangkau, " Lanjut Iptu Isbenu.

    "Langkah ini sekaligus diharapkan dapat membasmi nyamuk demam berdarah, " Pungkasnya. (SALEH)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Penyemprotan Disinfektan di Area Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait