Proyek Senilai 8 Miliar Mangkrak, Anggota DPRD Koltim Geram

    Proyek Senilai 8 Miliar Mangkrak, Anggota DPRD Koltim Geram

    KOLAKA TIMUR - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tampak geram saat menjalankan fungsi kontrolnya dengan meninjau langsung proyek pengaspalan dan irigasi di Desa Lere Jaya, Kecamatan Lambandia, yang sampai saat ini masih mangkrak, Senin (19/04/2021).

    Para legislator tersebut diantaranya Wakil Ketua DPRD Koltim Sukur Adam (PKS), Ketua Komisi 3 Yudo (Nasdem), Sukirman (Golkar), Anas (PKS), Yosep Sahaka (Golkar), serta hadir pula Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Koltim Agus Salim.

    Kehadiran anggota DPRD Koltim di lapangan berdasarkan laporan warga, bahwa pekerjaan pengaspalan dan irigasi di Desa Lere Jaya yang dikontrak sejak 17 Februari 2021 hingga memasuki bulan April belum juga dikerjakan oleh PT. Tritama Artha Celebes selaku pemenang tender.

    Diketahui proyek pengaspalan dengan volume 4 kilometer tersebut menelan anggaran Rp. 8 miliar lebih, dengan pagu anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 sebesar Rp. 9 miliar.

    Atas keterlambatan pengerjaan proyek tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Koltim, Yudo mendesak Dinas Pekerjaan Umum Koltim untuk segera melakukan peneguran kepada pihak kontraktor selaku pelaksana kegiatan.

    "Ini pekerjaan sudah memasuki 3 bulan harusnya ada peneguran, jangan dibiarkan terlunta-lunta seperti ini, " tegas Yudo di lokasi peninjauan rencana pengaspalan.

    Sementara itu, Kabid Bina Marga Agus Salim yang ikut serta ke lokasi  menjelaskan bahwa peneguran telah dilakukan oleh pihak yang lebih berwenang.

    "Peneguran ini sudah ada yang tangani, yakni pihak PPK KPA yang bertanggung jawab penuh soal peneguran, " jelasnya.

    Wakil Ketua DPRD dari PKS Sukur Adam juga menuturkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan monitoring terkait pengaspalan, namun kenyataan di lapangan belum ada progres pekerjaan.

    "Olehnya itu sekembalinya dari sini, kami akan berkoordinasi dengan komisi terkait dan akan memanggil Dinas PU serta semua pihak yang terlibat, untuk memperjelas apa kendalanya, perlu juga diketahui bonafide nda ini kontraktornya, " ujar Sukur.

    "Jangan sampai hanya menunggu uang muka, kalau namanya sudah kontrak berarti mengaku sudah siap untuk mengerjakan, kan dananya uda disiapkan negara, kalau sampai 3 bulan ini belum ada progres, wah memperihatinkan juga, " tutupnya.

    Laporan: Sultan

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Berprestasi, Delapan Belas Personel Polres...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait