Ramna Minggus Diusulkan Gantikan Amran Syam di DPRD Luwu Timur

    Ramna Minggus Diusulkan Gantikan Amran Syam di DPRD Luwu Timur

    LUWU TIMUR - Ramna Minggus resmi diusulkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Luwu Timur sebagai pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Amran Syam.

    Usulan tersebut sudah dimasukkan ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur Selasa (26/1/2021).

    Diketahui Amran Syam (51) meninggal dunia di Puskesmas Malili sekitar pukul 01.25 Wita pada Sabtu (12/12/2020) dinihari.

    Amran adalah mantan Ketua DPRD Luwu Timur. Sementara di Golkar, almarhum menjabat ketua harian DPD Golkar Luwu Timur.

    "Berdasarkan perolehan suara, yang akan mengisi PAW H Amran Syam yaitu Ramna Minggus, " kata Sekretaris DPD Golkar Luwu Timur, Andi Zulkarnain kepada jurnalis Indonesiasatu.co.id, Selasa (26/1/2021).

    Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur, Rapiuddin mengatakan usulan pengganti almarhum Amran Syam sudah diproses.

    "Usulannya sudah masuk. Sudah kami proses mi usulannya Golkar, " kata Rafiuddin.

    Rapiuddin mengatakan sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur untuk proses pergantian ini.

    "Kami usahakan percepat prosesnya agar segera dilantik, " imbuhnya.

    Ramna Minggus nomor urut 2, menempati suara terbanyak ketiga pada Pemilu 2019 setelah almarhum Amran Syam dan Arifin.(JIS)

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPW PKB Sumatera Barat Anggia Erma...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait