PANGKALAN BUN – Mendukung progam Pemerintah berkaitan larangan mudik Polres Kobar melalui Jajarannya Satlantas blusukan di Pasar Korindo mensosialisasikan larangan mudik dari Pemerintah kepada para pengunjung pasar, Selasa (20/04/2021) Pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K, melalui KBO Satlantas Polres Kobar IPTU Wiyoto menyampaikan kegiatan sosialisasi larangan mudik dengan blusukan di Pasar Korindo ini sebagai upaya mendukung progam Pemerintah berkaitan dengan larangan mudik dari tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 dari Pemerintah dikarenakan Negara kita masih masa pandemik covid19 guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid19 serta munculnya kluster baru.
Dengan langsung turun di pusat - pusat keramaian/kerumunan seperti Pasar Korindo kami mensosialisakan larangan mudik itu sebagai salah satu cara langsung tatap muka kepada para pengunjung pasar dengan menggunakan alat bantu pengeras suara dan banner menyampaikan larangan mudik dari Pemerintah serta diharapkan informasi larangan mudik ini diketahui masyarakat khalayak ramai serta masyarakat tidak mudik sampai batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah, paparnya. (saleh)