SURABAYA - Andi Budihartono Goenadi (40) seorang penghuni sebuah ruko yang mengalami kebakaran di Jalan Genteng Besar No. 25, Surabaya meningal dunia saat dalam perjalanan menuju RSU dr Soetomo, Rabu (21/4/2021).
Kebakaran hebat yang melanda sebuah ruko terjadi sekitar pukul pukul 10.00 WIB memakan korban jiwa, satu orang korban meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka - luka.
Berdasarkan data informasi yang berhasil dihimpun dari lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa kebakaran tersebut diduga bermula api muncul dari dapur yang ada di lantai dua.
Asisten Rumah Tangga (ART) pada saat itu terkejut melihat kepulan asap yang disertai api yang begitu cepat menjalar. Teriak meminta tolong seorang ART sambil menyelamatkan diri dan berhasil keluar dari ruko, sementara tiga orang penghuni lainnya terjebak di lantai tiga paling atas.
Selang berapa kemudian, sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dan unit Bronto Skylift dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya tiba dilokasi kejadian dan langsung melakukan penyemprotan untuk memadamkan kobaran api dan sekitar selama satu jam kemudian hingga pembasahan api berhasil dipadamkan.
Disela - sela melakukan pemadaman api, petugas yang berada dilokasi kejadian tersebut yakni dari dinas pemadam kebakaran beersama tim rescue, satlinmas, satpol pp, polisi dan TNI melakukan evaluasi tiga orang penghuni ruko yang saat itu sedang terjebak di lantai tiga.
Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Bambang Vistadi membenarkan akibat kebakaran itu memakan satu orang penghuni ruko meninggal dunia karena menghirup asap kebakaran itu.
Dan tiga orang korban lainnya yang mengalami luka bakar yakni atas nama Cisilia (70), mengalami sesak nafas dan luka bakar di lutut sebelah kiri, Gracia Febriana (22), kesadaran menurun serta ART atas nama Kanung (67) mengalami luka bakar.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno mengatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan untuk penyebab kebakaran masih dalam pemeriksaan pihak yang berwajib, " pungkasnya. (Jon)