Justisia
Justisia
  • Apr 12, 2021
  • 9591

Selaku Akademisi Hary Efendy, Apresiasi Semua Pihak Terhadap Jalannya Program BST

 Padang - Pada acara bincang sore Radio Republik Indonesia (RRI) Padang yang membahas tentang "Program BST Pulihkan Ekonomi Indonesia". Mendapat tanggapan dan kritik dari pengamat hingga tokoh masyarakat terkait masalah klasik yang sering terjadi pada program tersebut.

Acara yang digagas oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rantau  (AMPERA) Sumatera Barat yang diselenggarakan di kantor Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI Padang) berlangsung lancar.

Suyanto selaku Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sumatra Barat mengatakan "Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dilaksanakan karena akibat dari pandemi Covid-19 yang melemahkan ekonomi masyarakat. Hal tersebut telah disepakati oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, " ujarnya pada Selasa (23/2/21).

Ia menambahkan kesepakatan tersebut bertujuan untuk mengalokasikan anggaran berupa bantuan tunai yang akan diserahkan kepada masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak secara finansial akibat pandemi Covid-19.

Selanjutnya ia menambahkan pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) telah mengalokasikan dana anggaran sebanyak Rp215 milyar untuk alokasi bansos.

Sartono selaku Kepala Kantor Pos Cabang Padang menambahkan terdapat tiga macam bantuan sosial yang akan dialokasikan nantinya yaitu bansos dari Kota Padang, selanjutnya pemprov sumbar hingga BST Kemensos dari pusat juga memberikan bantuan.

"Karena situasi berstatus pandemi, maka bantuan tersebut perlu dihantarkan melalui door to door. Intruksi tersebut merupakan arahan dari pemerintah Kota Padang. Kami selaku penyedia jasa hantar barang menjadi garda terdepan dalam mendistribusikan dana BST kepada masyarakat khusus daerah Kota Padang" ujarnya. 

Harry Efendy Iskandar selaku akademisi memberi apresiasi kepada semua pihak yang terlibat terhadap jalannya program BST tersebut. Namun ia juga mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat terdampak yang belum mendapatkan bantuan sosial tersebut. Ia menginginkan agar data-data masyarakat yang terdampak betul-betul terdaftar sebagai penerima bansos.

"Sebenarnya kita tidak perlu sepenuhnya menyalahkan masyarakat yang masih belum terdaftar yang seharusnya pantas menerima bantuan sosial tersebut. Karena banyak problem teknis atau ketidak tahuan yang membuat mereka jadi tidak terbantu, " katanya.

Ia menambahkan masalah tersebut merupakan problem klasik yang hingga saat ini masih ada. Masalah tersebut diantaranya bantuan tidak tepat sasaran, data kependudukan ganda, meninggal dunia, meningkatnya angka kemiskinan hingga masyarakat yang tidak mengurus surat keterangan pindah.

Hal senada juga disampaikan oleh Agus selaku pengamat yang menyampaikan bahwa terdapat banyaknya bantuan tidak tepat sasaran di daerah. Ia menyarankan kepada pihat bersangkutan untuk selalu memastikan data dan mengevaluasi masyarakat yang pantas mendapatkan bantuan. Pengawasan tersebut sarannya sampai ke tingkat desa.

Menanggapi hal tersebut Suyanto memaparkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada bulan Februari tahun 2021 terdapat sebanyak 121 ribu penerimaan data kependudukan yang tidak valid.

Maka Dinas Sosial Kabupaten Koya bekerjasama dengan Dukcapil Kabupaten Kota dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kota akan mengsahakan data yang tidak valid segera teratasi.(h/mg-riz)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU