Sidang online Tahanan Titipan Kejaksaan di Ruang Sat Tahti Polres Kobar

    Sidang online Tahanan Titipan Kejaksaan di Ruang Sat Tahti Polres Kobar

    PANGKALAN BUN – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran polda Kalimantan Tengah, melaksanakanan sidang  secara online atau daring kepada tahananan titipan kejaksaan  dilanjutkan dengan agenda penyerahan tersangka, berkas perkara dan barang bukti kasus narkoba  bertempat diruang Satuan perawatan tahanan dan barang Bukti (SatTahti), siang (20/042021) siang.

    Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping stap jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan sidang pidana pertama dan pembacaan dakwaan secara daring dengan menggunakan metode conference  kepada 8 (Delapan) orang laki-laki tahanan titipan kejaksaan dan dilaksanakan pengamanan personel Sat Tahti berserta  personel satsabhara yang melaksanakan tugas piket

    Selama kegiatan sidang online berlangsung dengan aman dan tertib sidang berikutnya dilanjutkan sesuai dengan jadwal dari kejaksaan. (saleh)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Semangat perubahan membentuk Zona Integritas,...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat
    Ngawangkong: Metode Bhabinkamtibmas Desa Cirende Dekatkan Diri dengan Masyarakat
    Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Morowali, IMIP Serahkan Gedung Kelas Baru untuk Pesantren Daarul Muntadzar di Desa Lalampu 
    Polsek Pedes Himbau Dan Sambangi Masyarakat Di Malam Hari

    Ikuti Kami