Siepropam Polres Kobar Laksanakan Pengawasan Internal Penerimaan Casis Tahun 2021

    Siepropam Polres Kobar Laksanakan Pengawasan Internal Penerimaan Casis Tahun 2021

    PANGKALAN BUN - Tim Pengawasan Internal Penerimaan Casis Tahun 2021 Siepropam Polres Kobar melaksanakan pengawasan terhadap Bagsumda selaku Panitia Polres Kobar, Senin (13/04/2021) Pagi.

    Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K, melalui Kabagsumda AKP Hendry menyampaikan bahwa selama Penerimaan Casis Tahun 2021 untuk Panitia diawasi dari Tim internal dan eksternal, untuk tim internal dari Sie Propam dan Siwas sedangkan eksternal dari LSM dan Dikdukcapil serta Dikjar. 

    Diharapkan dengan pengawasan dalam setiap tahap seleksi tidak ada komplain  dan Penerimaan casis Polri Tahun 2021 Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (Betah), paparnya. (saleh)

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Bupati Lobar dan Unsur Terkait,...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait