Siwas Bersama Siepropam Polres Kobar Laksanakan Pengawasan Internal di Pelayanan Publik SKCK

    Siwas Bersama Siepropam Polres Kobar Laksanakan Pengawasan Internal di Pelayanan Publik SKCK

    PANGKALAN BUN  - Dalam rangka mencegah pungutan liar / pungli oleh petugas SKCK dalam melayani masyarakat, Siwas bersama Siepropam Polres Kobar melaksanakan Pengawasan Internal di Pelayanan Publik SKCK, Rabu (14/04/2021)Pagi.

    Kapolres Kobar AKBP DEVY FIRMANSYAH, S.I.K., melalui Kasie Propam IPTU ISBENU RAHARJA menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan internal ini dalam rangka mencegah pungutan liar(pungli) oleh petugas dalam melayani masyarakat dalam mengurus SKCK dan menghindari komplain dari masyarakat.

    Semoga dengan pengawasan internal yang dilaksanakan secara terus menerus dapat meningkatkan kinerja anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, paparnya. (saleh)

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Cukup Pakai Aplikasi Sinar, Perpanjang SIM...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait