Tiem Gugus Covid 19 Kec. Kolam Rutin Lakukan Ops Yustisi di Pertokoan

    Tiem Gugus Covid 19 Kec. Kolam Rutin Lakukan Ops Yustisi di Pertokoan

    PANGKALAN BUN - Tiem Gugus Covid 19 Kec. Kotawaringin Lama rutin lakukan Ops Yustisi. Jumat (16/4/2021).

    Tim gugus Covid 19 kecamatan Kotawaringin Lama setiap hari selalu melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid 19, namun masih banyak juga pelanggar yang ditemukan pihaknya. Oleh sebab itu Tim gugus mengambil kebijkan untunk pembubaran warga yang masih berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Ujar Kapolsek Kolam.

    Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa kepada pelanggar telah kita lakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang membersihkan lingkungan atau sanksi sosial serta teguran lisan sesuai dengan Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tentang sanksi dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19.

    Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti ingat pesan ibu yakni mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar wabah corona  ini usai. Ungkap Iptu Kustianto.(saleh)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Meski Puasa, Anggota Kodim Natuna ini Tetap...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Personil Polsek Cikampek Monitoring Giat Reses Anggota DPR RI di Desa Dawuan Barat 
    Anggota Polsek Tirtajaya Tingkatkan Patroli Prekat guna Antisipasi Kenakalan Remaja di Pemukiman Penduduk pada malam hari
    Pelayanan Unit Lantas Polsek Cikampek Cegah Kemacetan di Bawah Fly Over Cikampek 
    Anggota Polsek Tirtajaya Ciptakan Keamanan di Bank BRI Unit Pisangsambo
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Toko Jamu di Wilayah Tirtajaya

    Ikuti Kami