Tugas Kerja Puslabfor Polri

    JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri unsur pelaksana teknis yang tergabung dengan Bareskrim Polri.

    Puslabfor Polri bertugas mendukung Reserse Kriminal kepolisian dengan menerapkan ilmu Forensik untuk mengungkap kasus tindak pidana kejahatan. 

    Ada beberapa fungsi di Puslabfor yaitu Pemeriksaan TKP dan Pelayanan Forensik untuk masyarakat.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Press Release Kasus Koperasi Simpan Pinjam...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bupati Pangkep Hadiri Rakor Pangan, Sulsel Ditegaskan Sebagai Lumbung Nasional
    Gelar Karya Bakti, Satgas Yonif 512/QY Laksanakan Pembersihan di Lingkungan SMP N 1 Atap Bompay
    Lapas Karanganyar Jadi Fokus Kunjungan Kerja Direktur Tikers untuk Evaluasi Sistem Teknologi
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Upayakan Hasil Maksimal, Polres Sumbawa Barat Dampingi Petani Jagung Lakukan Pemupukan

    Ikuti Kami