Lombok Utara NTB - Empat Belas hari kedepan Polri khususnya di bidang lalu lintas akan menggelar operasi Keselamatan guna mewujudkan dan memelihara kamselticarlantas, menurunkan tingkat fatalitas korban laka, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan operasi, Kepolisian Resor ( Polres ) Lombok Utara ( Lotara ) Polda NTB dalam hal ini melaksanakan Upacara gelar pasukan operasi keselamatan Rinjani 2021, Senin (12/4/21) di lapangan apel Polres Lotara.
Upacara gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH ini mengusung tema “Melalui Operasi keselamatan-2021 kita wujudkan kamseltibcar lantas menjelang idul fitri 2021 di wilayah hukum polres lombok utara”
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Lotara Komisaris Polisi Setia Wijatono, SH , Para Pejabat Utama Polres Lotara, Dandim 1606 Lobar, Para kasat, Kapolsek jajaran Polres Lotara Danki Brimob KLU, Kadis Perhubungan KLU, Kasat Pol PP KLU dan peserta Upacara Ops keselamatan Rinjani 2021.
Pelaksanaan Upacara gelar pasukan ini ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada para perwakilan personil yang ditunjuk dan pemeriksaan pasukan sebagai wujud kesiapan menyukseskan pelaksanaan operasi.
Sementara itu, Kapolres Lotara dalam amanat Kapolda NTB IRJEN POL Mohammad Iqbal S.I.K M.H yang dibacakannya menyebutkan untuk mengatasi permasalahan lalu lintas perlu dilakukan berbagai upaya dalam menciptakan situasi kameltibcar dengan memberdayakan seluruh stake holder guna menyelesaikan permasalahan lalu lintas secara tuntas.
Oleh sebab itu diperlukan koordinasi antara instansi pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara situasi kamseltibcarlantas sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara kamselticarlantas, menurunkan tingkat fatalitas korban laka, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Operasi keselamatan kali ini menitik beratkan pada 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan yaitu :
1. Tidak menggunakan Helm SNI
Baca juga:
PPSI DPW Banten Kunjungi Mapolda Banten
|
2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Pengendara tidak memiliki SIM
5. Berkendara sambil menggunakan HP
6. Berkendara melebihi batas kecepatan
7. Berkendara melawan arus
8. Berkendara dalam pengaruh alkohol
9. Kendaraan tanpa TNKB yang sah
10. Pelanggaran Odol (Over Dimention-Over Load).
Terlepas dari itu, target operasi keselamatan lainnya adalah terkait permasalahan Pendemi Covid-19 dimana penyebarannya diharapkan dapat ditekan dengan mendukung upaya pemerintah salah satunya larangan mudik saat idul fitri 1442 H terhitung mulai tanggal 6 Mei sampai dengan tangga 17 Mei 2021 kepada seluruh pihak kecuali pergerakan angkutan barang dan keperluan dinas mendesak.
“Larangan tersebut adalah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga diperlukan seluruh pihak demi kepentingan dan keselamatan bersama, ” tandasnya.
Saat dijumpai usai pelaksanaan Upacara gelar pasukan Kapolres Lotara juga mengatakan Upaca gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Disamping itu, pihaknya juga berharap seluruh pihak dapat mendukung kegiatan operasi demi kepentingan dan keselamatan bersama dalam mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Lombok Utara tutup Kapolres.(Adbravo)