Kejagung RI Periksa Kadis DPM-PTSP Surabaya dan ZA selaku Akademisi ITB Jadi Saksi Kasus Korupsi Impor Garam

    Kejagung RI Periksa Kadis DPM-PTSP Surabaya dan ZA selaku Akademisi ITB Jadi Saksi Kasus Korupsi Impor Garam

    JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut dugaan tindak pidana dugaan korupsi Perkara Impor Garam Industri. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan 2 orang saksi diperiksa Kejaksaan Agung melalui tim Jampidsus terkait Kasus Korupsi Impor Garam Industri. 

    "Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, " kata Ketut dalam siaran persnya, Rabu (8/2/2023). 

    Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, berinisial DS selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya dan ZA selaku Akademisi ITB. 

    Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (Jon)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Anggota Polsek Pakisjaya Patroli Giat DDS Sambang Desa Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Desa Binaan
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'
    Kadaluarsa, Gakumdu Bitung Hentikan Kasus Maurits Mantiri
    Progres Pembangunan Pagar Satuan Telah Mencapai 60%, Ini Yang Dikatakan Dandim Jayawijaya

    Ikuti Kami

    Banner BlogPartner Backlink.co.id