KEDIRI - Sebanyak 31 orang Satgas 53 dilakukan pelantikan oleh Kejaksaan Agung yang terdiri dari gabungan JAM Intelijen, JAM Pengawasan, dan Pusat Penerangan Hukum. Pelaksanaan pelantikan dilaksanakan melalui zoom meeting, karena masih dalam kondisi pandemi covid - 19, Senin (28/12/2020).
Dalam kegiatan pelantikan Satgas 53, dari 31 orang yang dilantik, Kejaksaan Kota Kediri mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah melalui zoom meeting.
Dalam sambutannya Jaksa Agung mengapresiasi kinerja JAM Intelijen, JAM Pengawasan serta jajarannya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pencegahan pelanggaran oknum maupun menindak disiplin.
Masih dalam sambutannya, kegiatan pelantikan bertujuan untuk pembentukan Satgas 53, sebagai langkah dan upaya untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap insitusi.
"Diantaranya, penguatan terhadap pengawasan dan penegakan disiplin dengan internal adalah tubuh kejaksaan yang tidak dapat ditawar. Sehingga melalui penjatuhan disiplin bagi yang bersangkutan merupakan bentuk pembinaan agar dapat
membenahi diri menjadi pribadi lebih baik, "ucapnya.
Lebih lanjut, hal tersebut sesuai dengan pemberian nama Satgas 53 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri meliputi kewajiban, larangan, jenis hukuman, dan tindakan disiplin yang digunakan.
Jaksa Agung juga berharap dengan adanya Satgas 53 ini anggota dapat melaksanakan tugas dengan kesungguhan, keikhlasan, ketulusan, dan kejujuran dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Saya percaya kita semua dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mulia ini. Sesuai dengan sumpah dan janjiyang pernah kita ucapkan pada saat dilantik sebagai Jaksa
dan ASN (Aparatur Sipil Negara, "tutupnya usai pelantikan Satgas 53.
Disisi lain, Kepala Kejaksaan Kota Kediri Sofyan Selle, SH MH, melalui Kasi Inteligen, Zalmianto Agung Saputra, mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Kota Kediri juga mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah satgas 53 oleh Jaksa Agung yang dilaksanakan secara virtual.
"Dengan dibentuknya satgas 53 ini, kita harus dapat bekerja dengan lebih baik lagi karena telah diawasi, dengan tujuan mewujudkan kejaksaan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, " ungkapnya. (Prijo)