Pergerakan Milenial Minang Kecam Sikap Aznil Tan Bawa Nama Orang Minang Lindungi Abu Janda

    Pergerakan Milenial Minang Kecam Sikap Aznil Tan Bawa Nama Orang Minang Lindungi Abu Janda

    PADANG-Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri. Natalius dilaporkan karena diduga telah melakukan tindakan rasisme terhadap suku Minang melalui media sosial.

    "Laporan kita sudah diterima oleh Bareskrim atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku Minang yang mengatakan bahwa suku Minang itu tidak bisa jadi Presiden, " kata Aznil, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

    Alasan Aznil sendiri mengaku sebagai warga suku Minang. Dia menilai menuturkan cuitan Natalius Pigai itu berpotensi membuat perpecahan. Dia mengatakan laporan tersebut bertujuan untuk menjaga kesatuan NKRI.

    Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang Fikri Haldi mengungkapkan kecamannya kepada Aznil Tan, Fikri menilai kasus pelaporan ini bentuk dukungan dan sebagai langkah melindungi Abu Janda terkait cuitannya Evolusi masih belum selesai yang di lontarkan abu janda ke Natalius Pigai dan cuitan Islam agama yang arogan dan agamaa pendatang yang berujung pada pelaporan oleh ketua umum DPP KNPI Haris Pertama

    "Langkah yang diambil oleh Aznil Tan ini jelas bukan langkah yang mencerminkan keinginan orang Minang, orang Minang melekat filosofis orang minang " Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah" yang artinya adat bersendikan syariat, syariat adalah aturan berarti adat yang berlandaskan aturan, sedangkan "syarak basandi kitabullah" artinya syariat yang berlandaskan Kitab Allah atau aturan yang berlandaskan Kitab Allah, seharusnya yang menyinggung orang Minang itu adalah Abu Janda bukan Natalius pigai terkait cuitannya Islam agama yang arogan dan pendatang. (2/2/2021).

    "Langkah yang di ambil Aznil Tan tidak mencerminkan sekali membawa kegelisahan orang Minang, Apakah, Aznil Tan tidak berfikir, berapa orang korban orang Minang beberapa tahun lalu di Papua atas kerusuhan di Papua yang di mulai kasus rasisme di Surabaya dan jangan sampai ini terulang, Aznil Tan jangan bikin malu orang Minang dan jangan bahayakan orang Minang dengan bawa-bawa nama orang minang", ujar aktivis Sumbar tersebut

    "langkah yang diambil Aznil Tan yang melaporkan Natalius Pigai tersebut, akan merusak suasana, banyak masyarakat Minang yang di Papua masih trauma dengan kejadian beberapa tahun Belakang, kalo ingin cari nama jangan bawa nama-nama orang atau suku Minang", tegas Fikri.

    "Orang Minang tidak ada yang di rugikan atas ucapan Natalius Pigai, kehadiran Aznil di publik terkait kasus ini, akan berdampak buruk terhadap persatuan dan kesatuan".

    "Cukup sudah bawa bawa suku dan agama dalam polemik bangsa yang terjadi jika masing kelompok ingin menjaga persatuan dan kesatuan, Jikalau ingin melapor ya melapor saja, gak usah bawa-bawa suku. Hentikan rasis dan berikan efek jera kepada pelaku rasis dengan memberikan sanksi atau hukuman berdasarkan kesalahan, dan meminta segera polri menangkap Penjarakan Abu janda, agar kekisruhan ini tidak melebar, " tutup Fikri. (rel)

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Haris Pertama: Patut Diduga Bekingan Abu...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait