Satgas Preemtif, Ops Keselamatan Krakatau Tahun 2021

    Satgas Preemtif, Ops Keselamatan Krakatau Tahun 2021

    MESUJI - Sosialisasi tentang larangan mudik, sesuai anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji giat satuan tugas (Satgas) Preemtif Ops Keselamatan Krakatau tahun 2021. Jumat (23/04/2021).

    Kegiatan sosialisasi dengan cara pembagian brosur, stiker, pemasangan spanduk serta bakti sosial berupa pemberian sembako kepada masyarakat Desa Rejobinangun, Kecamatan Simpang Pematang. Dipimpin langsung Kasat Lantas Iptu Farid Riyanto, S.IP, M.H., Kasatgas Preemtif atau Kasat Laka Lantas Ipda Sutrisno serta Aipda Sunu Waspodo Brigpol Candra Setiawan dan Briptu Iyh Simanjuntak.

    Pemasangan spanduk larangan mudik tepat diperbatasan Kabupaten Mesuji - Lampung dengan Sumsel (Sumatera selatan) di jembatan Pematang Panggang, serta diperbatasan Simpang Asahan Kabupaten Mesuji dengan Kabupaten Tulang Bawang.

    Kasatgas Preemtif Ipda Sutrisno mewakili Kasat Lantas Iptu Farid Riyanto menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Ops Keselamatan Krakatau 2021, serta bakti sosial memberikan bantuan sembako, kepada Masyarakat (Kaum duafa) terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Mesuji,

    "Memberikan himbauan larangan mudik lebaran tahun 2021, patuhi lalulintas, pakai helm pengguna roda dua dan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Covid-19, " terang Ipda Sutrisno.

    Kasat Lantas Iptu Farid Riyanto mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim membenarkan, saat dihubungi awak media melalui sambungan ponselnya, mengatakan, Ops Keselamatan Krakatau 2021, masih dilaksanakan sampai Tanggal 25 April.

    "Sosialisasi tentang larangan mudik sesuai anjuran pemerintah, dengan cara bagi-bagi brosur, stiker serta pemasangan spanduk larangan mudik sejak Tanggal 6 sampai 17 Mei dan diperpanjang sampai 24 Mei, guna menghindari padatnya pergerakan orang dari satu wilayah ke wilayah lain, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, " pungkas Kasat Lantas Iptu Farid Riyanto. (Iyus/Udin)

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Lampung Utara Hadiri Paripurna Penyampaian...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait