Cilacap - Sebagai bentuk apresiasi Polri kepada masyarakat yang berhasil menangkap pencurian dengan pemberatan, Kapolres Cilacap, AKBP Dr. Leganek Mawardi memberikan penghargaan (reward).
Penghargaan tersebut diberikan Kapolres atas peran dan keberanian warga Kesugihan membantu tugas kepolisian dengan menangkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
Tiga warga yang menerima penghargaan dari Polres Cilacap yakni Ngadino, S.T (karyawan swasta), Sukardi (perangkat desa), dan Oky santoso (buruh). Penghargaan diberikan dalam upacara khusus yang digelar di lapangan SAR Polres Cilacap Selasa, (20/04/2021).
Dalam kesempatannya, Kapolres memberikan apresiasi kepada masyarakat ini, karena telah membantu kinerja Kepolisian dalam kasus pengungkapan Pencurian dan berharap apa yang telah dilakukan, ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang lain untuk sama-sama meminimalisir semua tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Cilacap.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Kesugihan umumnya dan Cilacap khususnya yang telah menjadi pelopor dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, " katanya.
Kapolres meminta kepada masyarakat agar kegiatan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan jangan berhenti sampai disini, namun ke depan harus terus ditingkatkan lagi.
Lebih lanjut, Kapolres berpesan kepada seluruh anggota agar tetap senantiasa menjaga kesehatan dan keamanan baik diri personil maupun keluarga dalam situasi pandemi Covid-19 ini.
"Patuhi protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan baru atau adaptasi kebiasaan baru di setiap kegiatan yang bersifat kedinasan maupun diluar dinas, " imbuhnya.
Kapolres sangat yakin, dengan kerja keras dan ikhlas dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, serta selalu berdoa dengan tulus kepada Allah SWT, maka keamanan dan ketertiban serta kenyamanan akan selalu terwujud di wilayah hukum Polres Cilacap.
Totong/Galih