Tiga Paket Sabu dan Pemiliknya di Amankan Sat Resnarkoba Polres HSU

    Tiga Paket Sabu dan Pemiliknya di Amankan Sat Resnarkoba Polres HSU

    AMUNTAI - Kalsel - M.Zainol Hakim alias Hakim diringkus anggota Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dikediamannya di Desa Tangga Ulin Hilir, Rt.003, Rw. 002, Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (19/04/2021) pukul 05.00 Wita.

    Kapolres HSU AKBF Afri Darmawan melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Siswadi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melaksanakan program inovasi Polres HSU, yakni Program HSU Bersinar (Bersih dari Narkoba).

    Dari kegiatan ini anggota Sat Resnarkoba berhasil membekuk seorang pria bernama M. Zainol Hakim.

    Dimana dalam pemeriksaan petugas dikediaman pelaku, polisi menemukan 3 paket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat Keseluruhan 1, 03 gram berat bersih 0, 40 gram.

    "1 paket narkotika ditemukan didalam kamar tepatnya dikantong depan baju seragam sekolah SMK milik terlapor dan 2 paket sabu ditemukan didalam rumah atas lantai tepatnya didalam kotak kecil warna putih yang terbungkus dengan selembar tisu warna putih, " ujar Kasat.

    Karena terbukti bersalah pelaku beseratakan barang bukti lainnya digiring ke Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut.

    "Pelaku mengakui semua perbuatannya dan aakn dijerat sesuai dalam pasal 114  Ayat (1) Atau 112  Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." Pungkasnya (Wir)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    SMPN 1 Tompaso Baru Laksanakan UAS Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami

    Banner BlogPartner Backlink.co.id