Justisia
Justisia
  • Apr 23, 2021
  • 6074

Kapolsek Salam Pimpinan Anggotanya Bagi Takjil, Masker di Jalan Umum

SALAM - Berbagi di bulan puasa Ramadhan, merupakan momen yang ditunggu-tunggu banyak orang, khususnya kaum muslim. Nah, hal sama juga dilakukan oleh jajaran Polsek Salam. 

Menjelang waktu berbuka puasa, jajaran Polsek Salam dipimpin langsung Kapolsek Salam, Iptu Kasmanto, SE, MH turun ke jalan raya di kawasan Desa Jumoyo, untuk bagi-bagi takjil dan masker kepada warga yang melintas. Aksi bagi takjil dan masker dibarengi menyampaikan himbau agar warga tertib berlalu lintas, patuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker. 

Dalam aksi tersebut, pihak Polsek Salam yang berbatasan langsung dengan daerah administrasi Provinsi DI. Yogyakarta yakni Kabupaten Sleman ini juga menghimbau warga untuk tidak melakukan mudik lebaran Idul Fitri tahun ini. 

Aksi sosial bagi takjil ini dilakukan pada Kamis (22/4/2021) sore kemarin dengan dilaksanakan bersama-sama jajaran Forkopimcam Salam dan ibu-ibu Persit KCK dari Koramil Salam serta personil Koramil Salam. 

Di hari yang sama yakni pagi hari, pihak Polsek Salam juga melaksanakan aksi sosial berupa membagi sarana kontak ke para tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah hukum Polsek Salam. Pembagian sarana kontak tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Salam, Iptu Tanti bersama anggotanya. 

"Tadi pagi, Bu Kanit Binmas kita turun ke tokoh masyarakat dan tokoh agama bagi sarana kontak berupa sarung, peci dan jam dinding, sembari mengajak bersama-sama mengedukasi warga mengenai pencegahan covid dan menunda mudik, " ujar Iptu Kasmanto kepada awak media ini. 

Disinggung mengenai larangan mudik yang akan diberlakukan pada tanggal 6 Mei nanti. Sebagai Polsek yang berbatasan dengan Sleman sebut Kapolsek, penyekatan akan tetap diterapkan. 

"Namun penyekatan ini berlaku bagi pemudi yang datang dari luar kota besar. Begitu pula yang datang menggunakan plat kendaraan luar kota seperti dari Jakarta, Jabar, Jatim, " jelasnya. 

Sedangkan bagi warga yang ngelaju (pulang pergi) ke luar masuk Yogyakarta - Kabupaten Magelang karena bekerja, tidak masuk kategori yang disekat atau dilarang lewat. 

"Kalau nanti ada pemudik tetap nekat, Siap-siap saja di minta putar balik. Atau menjalani karantina khusus yang diberlakukan Pemda, " timpal Iptu Kasmanto. (Muhis) 

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU