JEPARA - Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Jepara memberikan kemudahan bagi mereka dengan memberikan pelayanan bursa kerja secara online.
Amrina Rosyida, Kasi Penta PKK Lattas pada Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, menyatakan, sebenarnya tahun ini tetap akan dilaksanakan job fair.
Namun, lantaran pandemi, berbagai lowongan pekerjaan diinformasikan melalui media sosial.”Sebenarnya sudah ada rencana (job fair, Red) tatap muka. Tapi akhirnya tidak jadi, ” kata Amrina, Selasa (15/12/2020).
Untuk itu, lanjut Amrina, tahun depan bursa lowongan kerja akan dilaksanakan secara online. Para pencari dan pemberi kerja dapat mengunggah kebutuhan atau lowongan kerja di website yokerjo.jepara.go.id. Kerjasama Diskopuknaker-trans dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara.
Melalui situs ini, pencari kerja bebas memilih perusahaan dan jenis pekerjaan yang tersedia. Sementara itu, pemberi lowongan kerja bisa memilih calon tenaga kerja yang akan direkrut.
Selain itu, situs ini juga menyediakan fasilitas pembuatan kartu AK1 (tanda pencari kerja). Masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan kartu tersebut dan bisa mencetaknya sendiri di rumah. Setiap orang yang membuat akun dan mendaftar, akan mendapatkan kartu AK1 dengan barkode khusus.”Perusahaan bisa mengecek keaslian kartu AK1 itu lewat barcode yang ada di masing-masing kartu, ” terang Amrina.
Data pencari kerja, juga dapat dilihat secara langsung oleh pemberi kerja (perusahan). Jika mereka membutuhkan dan sesuai kompetensinya, bisa langsung dihubungi. Pencari kerja juga dapat mengunggah lowongan di wibesite tersebut.
“Tentunya kami melakukan verifikasi terlebih dulu pemberi kerja yang benar benar sesuai. Sehingga tidak menyalahgunakan data, ” katanya.
Pihaknya berharap, situs ini dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh pekerjaan. Pihaknya juga telah menyiapkan admin hingga di tingkat kecamatan. Admin-admin disiapkan untuk memfasilitasi masyarakat untuk berkonsultasi selama jam kerja.“Meskipun di tengah pandemi, kami masih tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, ” kata dia. (***)